Setiap tanggal 5 Agustus, Kabupaten Blitar merayakan hari jadinya dengan penuh makna dan khidmat.
Lebih dari sekadar seremoni biasa, perayaan ini menyimpan tradisi-tradisi warisan leluhur yang sarat dengan nilai sejarah dan filosofi mendalam.
Dua prosesi yang menjadi inti dari perayaan ini adalah Bedhol Pusaka dan Pisowanan Agung, dua ritual sakral yang secara simbolis menghubungkan masa lalu, kini, dan masa depan Blitar.
Bedhol Pusaka
Bedhol Pusaka adalah prosesi pembukaan rangkaian puncak Hari Jadi Kabupaten Blitar yang dilakukan dengan penuh khidmat di Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro.
Istilah “bedhol” berarti mengeluarkan, sementara “pusaka” adalah benda keramat yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam hal ini, ada dua pusaka utama Kabupaten Blitar yang dikeluarkan yakni kitab sejarah dan panji-panji lambang daerah.
Prosesi dimulai dengan pengambilan kitab sejarah dan panji-panji dari ruang penyimpanan pusaka oleh pasukan pembawa pusaka yang dipimpin oleh sesepuh budayawan.
Selama berlangsungnya prosesi, suasana di Pendopo terasa sakral saat pasukan membawa benda pusaka tersebut dengan penuh penghormatan.
Menurut Suhendro Winarso, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, kitab sejarah ini diibaratkan sebagai “teks proklamasi” daerah Blitar.
Kitab tersebut menjadi bukti legalitas Kabupaten Blitar sebagai daerah yang telah diakui keberadaannya secara resmi.
Sementara itu, panji-panji lambang daerah adalah simbol kedaulatan dan identitas yang melambangkan persatuan dan kebanggaan wilayah yang dipimpin.
Setelah pengambilan, kitab sejarah dan panji-panji ini diserahkan kepada Bupati atau Wakil Bupati Blitar sebagai perwakilan rakyat dan pengemban amanah daerah.
Penyerahan ini juga simbolisasi bahwa sejarah dan kedaulatan tersebut berada di bawah perlindungan dan pengelolaan pemerintah daerah yang sah.
Bedhol Pusaka tidak hanya ritual simbolis, melainkan doa bersama (tirakatan) di malam harinya yang berfungsi memohon perlindungan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi Kabupaten Blitar.
Tirakatan ini juga dilengkapi dengan pembacaan serat ambiyo, sebuah doa dan harapan agar pengabdian dan perjuangan masyarakat serta pemerintah selalu diberkahi.
Pisowanan Agung
Setelah bedhol pusaka, prosesi berlanjut dengan Pisowanan Agung sebagai puncak dari seluruh perayaan Hari Jadi Kabupaten Blitar.
Pisowanan berarti sowan atau berkunjung dengan hormat.
Dalam tradisi Jawa, ini melambangkan hubungan kedekatan dan rasa hormat masyarakat kepada pemimpinnya.
Pisowanan Agung merupakan prosesi kirab pusaka berupa kitab sejarah dan panji-panji lambang daerah.
Kirab dimulai dari Alun-Alun Kota Blitar yang merupakan pusat pemerintahan dan sosial hingga sampai Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro.
Dalam kirab ini, seluruh perangkat desa dan kecamatan di Kabupaten Blitar berpartisipasi dengan membawa panji-panji sebagai tanda eksistensi dan persembahan wilayah masing-masing.
Acara ini bukan sekadar ritual, tapi adalah perwujudan rasa syukur masyarakat atas apa yang telah dikerjakan dan dicapai serta penghormatan kepada para leluhur dan pemimpin.
Setiap panji membawa cerita dan sejarah perjuangan yang berbeda, namun bersama-sama membentuk satu kesatuan Kabupaten Blitar yang utuh.
Bupati Blitar menegaskan bahwa Pisowanan Agung menjadi momen kebersamaan antara masyarakat dan pemimpin.
Kirab membawa pusaka menunjukkan bahwa masyarakat sowan secara simbolis kepada pemimpin tertinggi mereka, yakni Bupati dan Wakil Bupati, sekaligus sebagai pengingat komitmen untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur daerah.
Makna Filosofis dan Sejarah di Balik Tradisi
Sejarah Kabupaten Blitar yang sudah berusia lebih dari tujuh abad menjadikan Bedhol Pusaka dan Pisowanan Agung bukan sekadar event tahunan, melainkan simbol kebangkitan dan kelangsungan nilai-nilai adat serta historis dari masa ke masa.
Kitab sejarah yang menjadi pusaka adalah catatan perjalanan panjang Kabupaten Blitar, mencatat mulai dari raja-raja dan kerajaan hingga pemerintahan modern yang memimpin daerah ini.
Panji-panji lambang daerah adalah tanda kedaulatan dan persatuan wilayah yang pernah dan masih dijaga hingga kini.
Secara filosofi Jawa, benda-benda pusaka ini adalah simbol doa dan harapan.
Pengeluaran pusaka menandai menghidupkannya kembali nilai sejarah yang menjadi fondasi pembangunan dan kebersamaan.
Tirakatan sebagai doa malamnya menegaskan permohonan keberkahan dan perlindungan dari Yang Maha Kuasa agar Blitar selalu makmur dan berjaya.
Pisowanan Agung menegaskan bahwa sejarah dan kedaulatan ini adalah milik seluruh masyarakat Blitar, yang bersama-sama menjaga dan melestarikannya.
Hal ini juga menyiratkan pesan bahwa kemajuan daerah datang dari persatuan dan kesadaran kolektif akan identitas bersama.
Melalui Bedhol Pusaka dan Pisowanan Agung, Pemerintah Kabupaten Blitar juga menyampaikan pesan agar masyarakat, khususnya generasi muda, semakin mencintai dan memahami sejarah serta budaya yang menjadi akar kekuatan daerah.
Tradisi ini menjadi jembatan antara masa lalu yang berharga dan masa depan yang penuh harapan.
Perayaan Hari Jadi Kabupaten Blitar dengan segala ritual dan tradisinya menjadi pengingat sekaligus inspirasi agar masyarakat terus mencintai, menjaga, dan mengembangkan warisan leluhur dalam berbagai dimensi kehidupan.
Seperti secangkir kopi dari De Karanganjar yang menghangatkan dan membangkitkan semangat, begitu pula tradisi Bedhol Pusaka dan Pisowanan Agung menyatukan jiwa dan sejarah sebagai kebanggaan Blitar.






